Paniai Suara-edudawuu.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemotongan besar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) diputuskan sebelum ia menjabat.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, setelah perwakilan Kadin Maluku protes terkait pemotongan TKD dan meminta agar anggaran tersebut dinaikkan kembali.
Walaupun TKD dipangkas sebelum ia menjabat, Purbaya mengaku telah menambahkan alokasi TKD sebesar Rp43 triliun untuk daerah.
la menjelaskan, pemotongan TKD sebelumnya dilakukan karena Presiden Prabowo menilai penggunaan anggaran daerah tidak tepat sasaran atau dikorupsi.
Purbaya menyampaikan bahwa TKD berpeluang dinaikkan kembali apabila pemerintah daerah mampu membelanjakan anggaran secara tepat sasaran dan tidak dikorupsi selama dua triwulan, yakni akhir 2025 dan awal 2026.
Sumber: purbaya
Admin: edudawu
